Dalam agama islam terdapat dua macam kekufuran , yakni sebagai berikut:
- Kufur kepada Allah, yaitu tertutupnya hati untuk membenarkan segala hal yang dibawa oleh Nabi Muhammad.
- Kufur kepada nikmat Allah, yaitu tertutupnya hati untuk mensyukuri nikmat dari Allah.
“Sesungguhnya orang-orang kafir, sama saja bagi mereka, kamu beri peringatan atau tidak kamu beri peringatan, mereka tidak akan beriman. Allah telah mengunci mati hati dan pendengaran mereka, dan penglihatan mereka ditutup. Dan bagi mereka siksa yang amat pedih”
(Q.S.Al-Baqarah, 6-7).
Virus kekufuran akan membentuk pribadi-pribadi jahat, meskipun secara lahiriah nampak baik. Seorang penguasa seperti Fir'aun menjadi diktator karena kekufuran. Dan tidak segan-segan membantai kaum oposisi yang menetangnya.
وَإِذْ نَجَّيْنَاكُمْ مِنْ آلِ
فِرْعَوْنَ يَسُومُونَكُمْ سُوءَ الْعَذَابِ يُذَبِّحُونَ أَبْنَاءَكُمْ
وَيَسْتَحْيُونَ نِسَاءَكُمْ ۚ وَفِي ذَٰلِكُمْ بَلَاءٌ مِنْ رَبِّكُمْ
عَظِيمٌ
Dan (ingatlah)
ketika Kami selamatkan kamu dari (Fir'aun) dan pengikut-pengikutnya;
mereka menimpakan kepadamu siksaan yang seberat-beratnya, mereka
menyembelih anak-anakmu yang laki-laki dan membiarkan hidup anak-anakmu
yang perempuan. Dan pada yang demikian itu terdapat cobaan-cobaan yang
besar dari Tuhanmu.(Q,S.Al-Baqarah, 49).
- Kesombongan yang melewati batas, seperti kufurnya Fir'au yang berani mengaku Tuhan.
- Kecintaan terhdapa materi duniwi, harta kekayaan, jabatan, atau popularitas seperti kufurnya Bal'm bin Baura
- Gengsi atau takut dapat cemooh orang.
- Kebodohan yang nyata, seperti kufurnya orang kafir pada zaman jahiliyah, atau mereka yang mengaku iman namun karena kebodohanya kemudian menjadi murtad.
- Memilih iman tanpa didasarkan pada ilmu. Dia mengikutinya hanya karena bentukan lingkungan orang tuanya (Taklid). Sebagian besar ulama ushuluddin bersepakat bahwa imannya orang taklid seperti itu tidak sah, imannya orang taklid cenderung tidak pernah masuk kedalam hatinya. Karena itu, hakikatnya dia belum islam. Secara syar'i, dia memang mendapat legalitas sebagai Muslim. Karena ikrar syahadtnya, ia halal menikah dengan sesama Muslim, halal sembelihnya, dan ia termasuk golongan Muslim. Namun, hanya Allah yang Maha Mengetahui apakah dia sudah islam atau masih dalam kekufuran. Adalah sangat salah jika seseorang dengan berani menghukumi orang lain sebagai orang kufur. Berhati-hatilah dengan menuduh kufur kepada orang yang tidak nyata kekufurannya.
- Perangai yang buruk suka menganggap sepele bahkan menghina hal-hal yang seharusnya di muliakan dalam agama .Misalnya, menghina Allah dengan ucapan "Sesungguhnya Allah telah berbuat zalim terhadapku padahal aku suka melakukan sholat," Menghina alquran denagn cara meletakkannya di tempat yang menjijikan atau mengubah dan mempermainkan bacaannya, menghina Rasulullah atau mengingkari Sunnahnya.
Jika benih-benih kekufuran ini telah menempel dalam hati, hendaknya segera diobati, yaitu:
- Mewaspadai segala bahay kekufuran.
- Menguatkan keimanan dan keislaman denagn ilmu dan makrifat kepada Allah secara istiqamah, Dibarengi komitmen yang benar (tashdiq) atas benarnya apa segala yang di bawa oleh Nabi Muhammad Saw.
- Membuktikan kebenaran dan komitmen terhadap Allah dan rasul-nya
- Membuktikan keislaman dengan berbagai aktifitas dalam segala segi kehidupan yang shaleh,ikhlas,dan menghindari segala penyebab yang membawa kekufuran.
- Senantiasa bergabung dengan ulama dan fukaha.
- Senantiasa bertawakal kepada Allah dengan memperbanyak doa, terutama doa-doa yang berkaitan dengan khusnul khatimah; agar mati dalam keadaan baik nantinya.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar